Cryptocurrency Adalah Asset Masa Depan

 

Cryptocurrency Adalah Asset Masa Depan

     Buat para pengguna Cryptocurrency di Indonesia, sudah tidak perlu takut dan ragu lagi dalam menggunakan Cryptocurrency di Indonesia,, dikarenakan pemerintah melalui BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) telah melegalkan Cryptocurrency Sebagai Asset komoditi seperti halnya emas,, tetapi Cryptocurrency di Indonesia tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran,, karena satu-satunya alat pembayaran yang sah adalah Rupiah, hal ini tertuang dalam peraturan Bappebti No 5 tahun 2019 Berikut Ini 

     Nah setelah kita membaca peraturan disitu maka, setidaknya buat para pengguna Cryptocurrency bisa sedikit lebih tenang dalam menggunakan Cryptocurrency di indonesia, karena pemerintah sudah mengakui Crypto sebagai Asset Komoditi yang bisa diperjual belikan dan menjamin keamanannya,, hal tersebut tentunya bisa menjadi peluang usaha baru, bagi masyarakat Indonesia dimasa pendemic seperti ini, untuk untuk lebih lengkapnya, hal tersebut Bisa disimak melalui video berikut ini 

     Jadi jangan sampai ketinggalan kereta,, kedepannya Asset Crypto akan sangat diperhitungkan,, sehingga usaha atau bisnis di dunia Cryptocurrency bisa dibilang cukup menjanjikan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dijual 4 unit A10 Pro 5 G & 6 G used

  Dijual 4 unit Innosilicon A10 pro A 10 Pro 5 G Dijual @   Rp.170.000.000 A 10 Pro 6 G Dijual @ Rp.185.000.000 3 unit Innosilicon A10 Pro 5...